.com - Tindakan kejahatan sanggup terjadi dimanapun tak terkecuali rumah ibadah. Masjid yang merupakan kawasan suci untuk beribadah pun tak luput dari incaran penjahat. Lokasi yang sepi ketika sehabis atau sebelum masuk waktu sholat, dimanfaatkan mereka untuk menggasak barang berharga dan isi kotak infak masjid.
Seorang laki-laki ketahuan sedang mencuri uang dari kotak infak di sebuah Masjid di kota Medan. Pria tersebut berhasil diringkus sehabis penjaga masjid melaksanakan pengintaian selama lebih dari setengah jam alasannya ialah curiga dengan gerak-geriknya.
Pria paruh baya ini pun tak berkutik. Setelah diinterogasi, ia mengaku ternyata telah beberapa kali melaksanakan pencurian kotak infak di masjid tersebut. Spontan pengurus masjid emosi mendengar legalisasi tersebut. Lalu bagaimana nasib pelaku?
Pada umumnya, pelaku yang ketahuan mencuri akan menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Namun berbeda dengan yang satu ini. Setelah ketahuan dan balasannya mengaku mencuri, pelaku malah diminta untuk melaksanakan sumpah tobat oleh pengurus masjid tanpa dihakimi secara fisik.
Video yang merekam detik-detik pengucapan sumpah bertobat sang maling ini pun menjadi sangat menarik. Karena tak hanya harus di sumpah dan menciptakan surat pernyataan tak mengulangi, si pelaku juga mendapatkan nasehat dan diminta meminta maaf kepada warga sekitar atas perbuatannya. Sebuah cara persuasif yang layak diapresiasi.
Peristiwa terjadi pada 27 November kemarin siang, ketika Ustadz Mhd. Ali Bakrie, nazir Masjid Muslimin jalan Karya Jaya Medan tiba melapor kepada Sekretaris BKM, jikalau ada orang mencurigakan sedang berada di dalam Masjid. Setelah mereka mengintai dari lantai dua masjid, sesaat kemudian tiba nazir lainnya, Ustadz Hardiansyah yang gres pulang mengajar.
Tahu ada orang yang masuk ke dalam masjid, pelaku akal-akalan menjalankan sholat untuk kedua kalinya sambil melihat situasi. Untuk memancing pelaku, Ustad Hardiansyah pun akal-akalan keluar masjid semoga pelaku menerka tak ada lagi orang di lantai atas. Setelah dirasa aman, ia mulai beraksi mencongkel kotak infak yang berada di lantai 1, tanpa sadar sedang diawasi pengurus masjid di lantai 2.
Begitu kotak terbuka dengan bunyi keras, impulsif pengurus berlari kelantai bawah dan berhasil meringkus pelaku. Awalnya ia berkelit, tapi sehabis diinterogasi beberapa saat, ia pun mengaku.
"Mengingat usianya yang sudah 50 tahun, kami menentukan tak menyerahkannya ke polisi. Kami ingin ia meratapi perbuatannya dengan bersumpah untuk bertobat," Ustad Hardiansyah menjelaskan alasan mengapa pelaku tidak dibawa ke pihak berwajib.
"Kami juga sengaja tak memanggil warga sekitar ketika kejadian. Massa seringkali tidak terkontrol dan kami kuatir ia malah akan dihakimi massa menyerupai yang terjadi dimana-mana."
Pelaku diminta mengucapkan sumpah tobat dan diberi nasehat oleh pengurus masjid. Ia juga diminta meminta maaf kepada masyarakat sekitar, tapi awalnya menolak. Ia takut dihakimi massa.
Setelah diberi klarifikasi tegas dan diyakinkan akan dilindungi dari amuk massa. Pelaku balasannya bersedia meminta maaf kepada masyarakat.
"Pelaku mengaku sudah 2 kali mencuri di masjid ini, tapi saya mengenalinya ketika bulan ampunan kemudian ia juga pernah kemari dan uang di kotak infak juga hilang," Ustad Ali Bakrie bercerita.
Tentu tak semua setuju dengan tindakan para nazir masjid tersebut. Ada yang menganggap pelaku ialah virus masyarakat yang harus diberi pelajaran dan tak pantas dimaafkan. Namun para ustad tersebut yakin, pelajaran paling berharga sanggup didapat dari perilaku memaafkan dan memberi kesempatan bertobat. Sumber https://www.tipsiana.com
0 komentar:
Posting Komentar